Oleh Rustam
Masih ingat kasus penyakit Minamata yang menjangkiti warga di sekitar teluk Buyat Manado, Sulawesi Utara. Kasus ini sempat menghebohkan Manado karena diributkan dan diprotes oleh sejumlah NGO lokal, nasional dan Intrnasional akibat meninggalnya bocah berusia 5 bulan.
Minamata adalah penyakit gangguan sistem syaraf pusat yang disebabkan oleh keracunan metil merkuri atau air raksa (Hg). Menurut para ahli, gejala yang timbul adalah gangguan syaraf sensori: paraesthesia, kepekaan menurun dan sulit menggerakkan jari tangan dan kaki, penglihatan menyempit, daya pendengaran menurun, serta rasa nyeri pada lengan dan paha. Gangguan syaraf motorik: lemah, sulit berdiri, mudah jatuh, ataksia, tremor, gerakan lambat dan sulit bicara. gangguan lain: gangguan mental, sakit kepala dan hipersalivasi.
Minamata adalah nama sebuah teluk dengan kota kecil di Jepang. Kota Nelayan menghadap ke laut Siranul, Jepang ini, menjadi terkenal ke seluruh dunia. Karena lebih dari 3 ribu warga kota ini pernah menderita penyakit yang diakibatkan pencemaran logam raksa atau merkuri. Kasus ini terjadi pada dekade 1950 an lalu. Lebih dari 100 orang meninggal dunia.
Kasus serupa kini mengancam masyarakat Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra). Ribuan pendulang dan belasan ribu masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pendulangan terancam menerima dampak penambangan emas akibat penggunaan cairan merkuri yang ditengarai banyak digunakan oleh pendulang tradisional untuk memisahkan butiran emas bercampur tanah.
Hasil penelitian pada uji laboratorium yang dilakukan FPIK Unhalu pada 26 Oktober sampai 2 Nopember 2009, ditemukan kandungan merkuri yang cukup tinggi hingga 0,09 Mg/liter, melebihi ambang batas normal yakni 0,003 mg/liter untuk biota dan 0,002 miligram /liter untuk keperluan sehari hari seperti air minum, ini sesuai yang ditetapkan bakumutu MKLH.
Pengambilan sample dilakukan pada 18 Oktober 2009 pada empat lokasi yang berbeda yaitu station I sungai Langkowala dengan kadar 0,07 Mg/liter, statiun II aliran sungai Langkowala dengan kadar 0,26 Mg/liter, station III sungai Wumbubangka dengan kadar 0,41 Mg/liter dan station IV bendungan Langkowala dengan kadar 0,9 Mg/liter.
Dosen FPIK Unhalu Emiarti.S.Pi.M.Si yang terlibat langsung dalam penelitian tersebut, mengatakan, berdasarkan hasil sampel air yang masih tersisa di aliran sungai Langkowala dan sungai Wumbubangka, kadar air raksa atau merkuri di dalam air sudah sampai pada 0.09.
Sedangkan C-organik ( unsur hara ) untuk station I, 0,309, station II 0,303, station III 0,325 dan station IV 0,302. “ Hasil ini menunjukan kenaikan 100 kali atau sudah masuk kategori yang sangat berat, “ ujar Emmiarti
Namun Kepala Sub Bagian Pertambangan Umum Dinas Pertambangan Bombana Radjman membantah hasil temuan tersebut. Menurut dia, pihaknya baru saja dua pekan lalu menurunkan staf mengambil sample untuk diteliti pada lokasi PT. Panca Logam, dan pihaknya tidak menemukan kandungan merkuri.
Dekan FPIK Prof.Dr.Ir. La Ode Muhammad Aslan mengatakan hasil ini merupakan hal yang sangat memprihatinkan, Karena merkuri sangat berbahaya bagi kehidupan. Karena bisa mengakibatkan berbagai penyakit seperti kanker darah dan penyakit ini akan berlangsung sampai beberapa generasi turunan.
“Ini bisa menjadi kasus nasional, alangkah baiknya kita melihat bersama-sama pertambangan secara berimbang, kita harus memiliki tanggung jawab peduli pada lingkungan, untuk apa masyarakat menjadi kaya tapi sakit-sakitan“ ujar Aslan.
Seperti yang diketahui aliran sungai Langkowala dan Wumbubangka dipakai oleh masyarakat untuk areal pertanian dan usaha tambak ikan bandeng dan udang di dua kecamatan yakni kecamatan Lantari Jaya dan Rarowatu Utara.
Menurut Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan (Walhi) Sultra Hartono, jika kandungan merkuri pada air di sungai Langkowala dan Wumbubangka, maka ada sekitar 5 ribu hektare pertanian padi dan 900 hektare tambak udang dan ikan akan terencam tercemar.
“Kita bisa bayangkan kalau ini terjadi, maka bisa jadi tragedi kemanusiaan seperti yang terjadi di Jepang dan Buyat akan terulang di Bombana. Pemerintah daerah harus serius menyikapi ini dan bila perlu hentikan dulu penambangan sebelum memakan korban jiwa,” katanya.
Bahaya Merkuri
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra Amin Yohannis Apt.DMM.M.Kes mengatakan, mengkonsumsi makanan yang telah terkontaminasi dengan logam berat seperti Merkuri atau air raksa, dapat mengakibatkan berbagai penyakit barbahaya seperti kanker darah, kanker kulit, kebutaan, keracunan sampai meninggal dunia.
“Gejala awal biasanya terjadi pusing, mual-mual, hilang kesadaran, luka pada kulit seperti borok, bengkak, benjolan. Kadang kala ada ditemukan penyakit yang tidak diketahui penyebabnya, itu bisa saja disebabkan oleh merkuri, “ ujar Amin.
Terkait dengan hasil penelitian dari FKIP Unhalu tentang kandungna merkuri yang telah melewati ambang batas, Amin menyatakan sejak pertama kali pertambangan emas ini dibuka pihak Dinas Kesehatan Sultra telah menurunkan tim untuk melakukan pemantauan dan penyuluhan terkait bahaya pengunaan merkuri.
“Kami melakukan pemantauan dan penyuluhan kepada para penambang terkait masalah mercury, karena jika mercuri larut dalam air, kemudian air ini masuk kedalam laut, hasil laut seperti ikan dan kerang-kerangan pasti akan terkontaminasi, kemudian kita mengkonsumsi itu sangat berdampak pada kesehatan,” ujar Amin.
Menurut dia, penanganan masalah merkuri harus dilakukan terpadu lintas sektoral dan lintas program, karena jikalau tidak diatasi penecemaran ini akan semakin meluas dan semakin berbahaya. Ini bisa terjadi karena pengawasan yang sangat lemah dari pihak-pihak terkait.
Hentikan Aktivitas
Sejak pertama kali diberitakan Media Sultra pada 4 Nopember lalu, telah menimbulkan kecemasan dan reaksi oleh pejabat. Salah satunya adalah gubernur Sultra Nur Alam. Pejabat yang pro tambang ini menyatakan akan menutup perusahaan tambang emas yang terbukti menggunakan cairan merkuri dalam melakukan usahanya.
“Sekarang kami minta hasil penelitian Unhalu diserahkan kepada pemerintah sebagai bahan acuan untuk merekomendasikan penutupan aktivitas bagi perusahaan yang terbukti menggunakan cairan merkuri,” katanya.
Anggota DPRD Bombana dari partai Demokrat, Sahrun Gaus, mengatakan, pihak DPRD Bombana akan melakukan investigasi lanjutan terkait dengan hasil uji laboratorium Unhalu, dan jika terbukti pencemaran itu disebabkan oleh pertambangan rakyat atau perusahaan pertambangan (KP), maka pihaknya akan meminta kepada pemerintah untuk menutup perusahaan tersebut.
“Kami baru mengetahui dari media massa, belum mengetahui secara pasti. Namun jika data itu valid maka ini adalah persoalan yang sangat krusial, pihak DPRD akan melakukan investigasi lanjutan karena ini harus jelas, siapa yang menggunakannya, apakah dari pendulang rakyat ataukah dari perusahaan yang memiliki izin kuasa pertambangan, “ ujar Sahrun yang dihubungi via telepon selulernya.
Lanjut Sahrun, jika terbukti perusahaan yang melakukan pelanggaran maka perusahaan tersebut akan dilihat kembali dokumen Amdal yang diterbitkan. Karena ini menyangkut lingkungan dan kehidupan masyarakat. “Jika terbukti pencemaran ini dilakukan oleh perusahaan, maka Amdal yang dibuat itu menipu,” tegas Sahrun. (***)
Rabu, 18 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar